Konsultasi Syariah Pembagian Harta Warisan. Pertama : Jika pembagian harta tersebut dilakukan dalam keadaan sehat wal afiyat, artinya tidak dalam keadaan sakit yang menyebabkan kematian, maka pembagian atau pemberian tersebut disebut Hibah (harta pemberian), bukan pembagian harta warisan. Namun perlu diingat, sebelum harta warisan dibagi, maka ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh.
Pada prinsipnya, tidak boleh ada harta yang tak bertuan. Warisan adalah peninggalan dari pewaris kepada ahli waris yang sah. Mawaris menurut bahasa berasal dari bentuk jamak miratsun, mauruts yang dalam bahasa Indonesia bermakna peninggalan orang meninggal yang diwariskan kepada ahli warisnya.
Mawaris menurut bahasa berasal dari bentuk jamak miratsun, mauruts yang dalam bahasa Indonesia bermakna peninggalan orang meninggal yang diwariskan kepada ahli warisnya.
Hukum waris Islam wajib diterapkan dalam pembagian harta peninggalan mayit.
Namun perlu diingat, sebelum harta warisan dibagi, maka ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh. Aturan mengenai pembagian harta warisan menurut Islam. Allah dengan segala rahmat-Nya, telah memberikan pedoman dalam mengarahkan manusia dalam hal pembagian harta warisan.